Masyarakat Informasi telah lama mejadi idaman para pakar, yaitu sebuah masyarakat yang berbasiskan Ilmu Pengetahuan, dimana Informasi menjadi komoditi yang sangat menentukan keberhasilan suatu usaha atau persaingan bisnis.
Dukungan atas kehadiran Masyarakat Informasi adalah tersedianya sarana untuk menyalurkan Informasi itu secara cepat, efektif, efisien dan murah, serta dapat diakses dari mana saja, dimana saja dan kapan saja.
Melhat kondisi Infrastruktur Jaringan Transmis Informasi di Indonesia saat ini yang telah banyak tersedia di Wilayah Indonesia Barat dan Tengah dengan mutu layanan yang cukup memadai, walaupun biayanya masih agak mahal, maka dapat dikatakan bahwa Masyarakat Informasi di Indonesia dapat mulai berkembang tahun 2008 ini juga.
Marilah kita upayakan dengan kondisi yang ada saat ini, secara bersama dan bahu-membahu untuk membangun dan memajukan Masyarakat Informasi Indonesia sekarang juga, demi kemajuan dan kemakmuran bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai.
Salah satu peran yang nyata pemanfaatan Teknoloi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pemecahan masalah bangsa, seperti masalah kemacetan lalulintas di Jakarta, bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainya di Indonesia adalah dengan memanfaatkan Jaringan Broadband Telekomunikasi yang ada, seperti Broadband Wireless (HSDPA, 3.5G, 3G, UMTS, EDGE, GPRS, WiFi dan WiMax) atau Broadband Wireline (Kabel Listrik PLC, Kabel Telpon ADSL_Speedy dan Serat Optik FTTH) ataupun Dialup PSTN. Dengan sarana TIK ini, maka Para Eksekutif, Pejabat, Birokrat, Staff, Karyawan dengan jenis pekerjaan tertentu umumnya dapat menerapkan Budaya Kerja Jarak Jauh, atau Telecommuting, eWork, atau Home Working. Langkah ini akan membuat jalan-jalan menjadi lengang, tidak macet, tidak ada waktu yang terbuang percuma karna kemacetan LL.
Rincian tentang hal ini dapat dilihat pada URL sbb:
http://sroestam.wordpress.com/2007/12/24/solusi-kemacetan-lalulintas-pakai-taksi-udara-ataukah-telecommuting/
http://sroestam.wordpress.com/2007/11/26/hari-ini-senin-26-nov-07-jakarta-macet-lagi/
http://sroestam.wordpress.com/2007/11/25/sudah-waktunya-kemacetan-di-dki-jakarta-diatasi-dengan-tik/









KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENUJU TERWUJUDNYA KNOWLEDGE BASED SOCIETY*
Oleh: Soekartawi**
(soekartawi@yahoo.com)
ABSTRAK
Pemerintah telah bertekat untuk mensukeskan pembangunan nasionalnya agar pada tahun 2025 nanti masyarakat Indonesia tergolong sebagai masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based-society atau KBS). Masyarakat yang demikian dicirikan oleh masyarakat yang menyadari akan kegunaan dan manfaat informasi. Dalam KBS masyarakat telah memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan informasi serta menjadikan informasi sebagai nilai tambah dalam peningkatan kualitas kehidupan’.
KBS semakin diperlukan karena hal-hal sbb: (a). Semakin besarnya permintaan tenaga kerja terdidik (skill workers) yang menuntut adanya pendidikan sepanjang hayat. (b). Semakin besarnya pemanfaatan ICT yang berdampak pada proses produksi (proses produksi yang cepat, biaya produksi yang murah, diperlukan skill workers yang ICT-literate). (c). Semakin besarnya tuntutan wawasan global untuk mengetahui perkembangan ekonomi dunia (perdagangan, investasi asing, knowledge transfer). (d). Semakin besarnya kerjasama internasional dan karenanya sangat dibutuhkan network yang berskala internasional, dan (e). Semakin pentingnya R&D dan kegiatan lain yang melahirkan inovasi.
Peran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam ikut mewujudkan KBS telah dicanangkan dalam Visi dan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional dengan program yang dinamakan tiga pilar pembangunan pendidikan nasional. Visi Depdiknas adalah ’terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah’. Sementara tiga pilar pembangunan pendidikan nasional adalah (a). Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; (b). Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan (c). Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Bila cita-cita menuju KBS ini dapat diwujudkan, maka tujuan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam UUD-1945 yaitu ’mencerdaskan bangsa’ akan semakin dapat dicapai. Karena itulah maka kebijakan menuju KBS ini adalah (a). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (b). Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (c). Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (d). Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan (e). Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun demikian masih banyak kendala yang harus diperhatikan dan diselesaikan dalam menuju KBS ini yaitu, antara lain kendala yang berkaitan dengan (a). Konektivitas, dimana tidak semua daerah Indonesia terkoneksi dengan audio, video, komputer dan web-based technology; (b).Tersedianya SDM menguasai teknologi tersebut, (c). Isi pembelajaran yang digunakan, dan (d). Tersedianya kebijakan yang mendukung upaya-upaya menuju KBS.
Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, ICT dan Knowledge Based Society.
—————————————
*Makalah Undangan (Invited Paper) disampaikan pada Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2008 yang diseleggarakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, tanggal 14-15 Januari 2008.
**Guru Besar Universitas Brawijaya Malang yang kini ditugaskan di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.