Penderitaan masyarakat di sekitar bendungan Lumpur Lapindo di desa Porong, Sidoarjo kembali bertambah dengan jebolnya tanggul penahan lumpur pada hari minggu 10 Feb 2008, disebabkan oleh tingginya curah hujan dan makin meningkatnya genangan air di dalam tanggul.
Penderitaan masyarakat sepertinya akan berkelanjutan, oleh karena tidak ada secara jelas pihak mana yang saat ini yang melakukan penanganan musibah meluapnya lumpur Lapindo ini. Banyak sekali masukan untuk penanganan musibah ini, tetapi tidak satupun dilaksanakan secara serius. Contoh saran yang paling tepat untuk menghentikan semburan Lumpur Lapindo sudah diberikan secara jelas dan secara ilmiah dapat dipertanggung-jawabkan adalah seperti diuraikan pada URL sbb:
Saran untuk menghentikan semburan Lumpur Lapindo dapat dilihat dengan meng-klik Teks dibawah ini::
Klik untuk melihat saran menghentikan semburan Lumpur Lapindo
Dari informasi tersebut di referensi diatas, maka sebenarnya hanya diperlukan untuk meningkatkan ketinggian tanggul sampai setinggi 16,36 meter saja, atau penambahan ketinggian sebesar 4,36 meter, sebab saat ini ketinggian tanggul sudah mencapai 12 meter.
Kesalahan fatal yang saat ini dilakukan adalah membiarkan luapan lumpur megalir terus melalui kali Porong. Sebagaimana kita ketahui, aliran air atau lumpur akan menggerus tanah yang dilalui oleh aliran itu, termasuk rongga dibawah bendungan Lumpur Lapindo. Rongga itu akan semakin besar, dengan akibat akan rontoknya tanah diatas rongga itu, yaitu bendungan Lumpur Lapindo, jalan, rumah-rumah penduduk disekitarnya, beserta para penghuninya, yang bisa menimbulkan korban meninggal yang mencapai ribuan orang. Siapa yang harus bertanggung-jawab atas korban2 harta dan nyawa penduduk Porong yang tidak berdosa itu?
Jadi kelalaian para pemimpin, penguasa dan pengusaha yang membiarkan aliran lumpur Lapindo akan mengakibatkan jatuhnya korban ribuan orang dalam waktu dekat. Oleh karena itu kami sarankan segerakan menangani luapan Lumpur Lapindo itu secara baik dan serius, bila kita tidak ingin adanya ribuan manusia yang tidak bersalah menjadi korban yang sia-sia.
Berikut ini adalah Foto Udara luapan Lumpur Lapindo yang paling mutakhir:
Dari berita di Harian Kompas pagi ini, 20 Feb 2008, kami sangat heran dan sesalkan, mengapa sebuah keputusan Teknis tentang Lumpur Lapindo harus diputuskan secara politis oleh para wakil Rakyat di DPR, yang kurang faham tentang permasalahan teknis Luapan Lumpur Lapindo. Akibatnya, hal-hal yang membahayakan nyawa para penduduk disekitar luapan Lumpur Lapindo sebagaimana kami uraikan diatas samasekali tidak mendapat perhatian mereka.
Bukankah ini seharusnya diputuskan secara Teknis oleh sebuah Institusi yang memiliki kewenangan teknis, seperti Kementrian Negara RISTEK?
Kami harapkan Bapak Menteri RISTEK bersedia untuk menjelaskan kepada Masyarakat mengapa hal in bisa terjadi, yaitu menyerahkan keputusan teknis Lumpur Lapindo kepada DPR.
Sesuai dengan judul tulisan ini, maka kami menyarankan agar peningkatan ketinggian tanggul dari 12 meter menjadi 17 meter, agar luapan lumpur berhenti, sebab tekanan lumpur dengan ketinggian 16,36 meter akan menjadi sama dengan tekanan semburan Lumpur dari bawah tanah (Ref: Hukum Keseimbangan Tekanan bahan cair Archimedes).
Lalu siapa yang akan membayar semua biaya itu?
Jawabannya: Setelah semburan lumpur Lapindo berhenti, maka explorasi sumber alam bisa dilanjutkan secara lebih hati-hati dan professional. Maka perusahaan Ekspolarasi Sumber Alam itu akan memperoleh keuntungan dari hasil eksplorasi tersebut, yang dapat berupa gas alam, minyak atau air bersih untuk men-supply wilayah Porong dan Sidoarjo.
Jadi upaya menghentikan luapan Lumpur Lapindo dapat di TENDER-kan kepada semua pihak yang memiliki keahlian untuk eksplorasi tersebut.
Ini adalah sebuah upaya untuk menguibah Bencana Luapan Lumpur Lapindo menjadi Hikmah bagi masyarakat disekitarnya.
Semoga informasi ini dapat menghasilkan keputusan untuk segera menghentikan Semburan Lumpur Lapindo untuk selamanya.
tuk korban lumpur, mari kita nyumbang sribu rupiah. kaliin sama jumlah penduduk indonesia yg sratus jt blm t’msk anak2.smua ksulitan ditanggung pmerintah. stiap wilayah ada yg btugas ngumpulin uangnya
Di negeri yang sudah kacau balau ini, logika apapun tidak bisa berjalan dengan normal. Menghadapi bencana Lapindo, semua pihak sudah dikangkangi oleh Pemodal. Kalau sampeyan masih berharap Menristek bisa mengclear masalah ini, faktanya, Menristek selama ini sudah terlibat kok, sebagai anggota dewan pengarah di BPLS.
Padahal kerja BPLS selama ini hanya ngurusin penanggulan, lain tidak.
Jadi, kemana lagi kami bisa berharap?
salam dari Sidoarjo
korbanlapindo
Ass. Wr.Wb,
Soal Lumpur Lapindo…? Yaa saya juga sangat prihatin banget….. Saya juga dilahirkan di dekat Lumpur Lapindo sekarang ini. Saya berdoa semoga cobaan ini sudah sampai disitu saja dan tidak meluas. Kalau saya pulang, sering menerawang andaikan rumah Bpk-Ibu saya almarhum yg kini ditempati saudara2 ini juga ikut tenggelam….?.
Surau/langgar yg membesarkan saya juga ikut bersabar beridiri kokoh di depan rumah….. Walaupun usianya dimakan waktu. Mungkin dia juga mendengar doa saya, manakala kalau saya sambang ke desa, selalu sholat disitu.
Saya juga heran, apa sih susahnya membayar ‘ganti rugi’ para korban itu? Uang kan bisa dicari kalau tdk cukup atau tdk ada. Tetapi korban kemanusiaan tdk dapat dinilai dengan uang kan?. Andaikan Pak Harto masih ada, pasti ada tawaran relokasi, atau minimal korban diminta transmigrasi. Lumayan, daripada dibiarkan spt sekarang ini.
Salam
Pak Soekartawi/Sidoarjo
Prof Sukartawi,
Terimakasih atas perhatiannya.
Pemerintahan sekarang memang kurang perhatiannya terhadap penderitaan rakyat kecil, mungkin pejabatnya jarang yang mau turun ke lapangan dan menyelami kehidupan rakyat. Hanya akhir2 ini saja mulai ada perhatian kebawah, sebab Pemilu makin mendekat. Soal ganti rugi memang seharusnya dibayarkan sejak 2-3 tahun y.l., biar para korban lumpur tidak menderita yg berkepanjangan, padahal saat itu Group Perusahaan itu lagi jaya-jaya-nya. Kalau sekarang lagi kena Krisis Global!
Semoga masalah lapindo bisa segera diselesaikan.
Mari kita berpikir postif dan mencari solusinya, bukan malah saling menyalahkan…
astaghfirullah haladzim……. ya mari kkita berpikir…… tapi kalau DPR g bsa memutuskan nasib rakyat ya mending ga usah ada DPR aja….. percuma buang2 duit negara, mending duitnya buat bantu rakyat yang kena musibahnyya,,,, hehehe s7 po g saudara? pak KPK cba d priksa ada apa di sana,,, ya sudah lah…. moga aja lapindo cepat berahir… amin…. thanks